Polsek KP Samarinda Bongkar Jaringan Pemasok Sabu untuk Buruh dan ABK di Sungai Mahakam

redaksi

UNGKAP KASUS. Jajaran Polsek KP Samarinda menciduk jaringan penjual sabu untuk buruh dan ABK di areal Sungai Mahakam.
UNGKAP KASUS. Jajaran Polsek KP Samarinda menciduk jaringan penjual sabu untuk buruh dan ABK di areal Sungai Mahakam.

TerasKaltim. SAMARINDA.  Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam kurun waktu satu bulan, dengan total tiga tersangka diamankan. Polisi menduga kuat jaringan ini sengaja menyasar para buruh dan Anak Buah Kapal (ABK) yang beraktivitas di sekitar Sungai Mahakam dan area pelabuhan.

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, menyebut bahwa pengungkapan ini berkat kerja keras intensif dan dukungan informasi dari masyarakat.

“Dua kasus narkoba berhasil kami ungkap dalam satu bulan ini. Ada tiga tersangka yang sudah kami amankan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).

Baca Juga  Pelaku Pembunuhan di PPU Diduga Melakukan Pemerkosaan Terhadap Korban Terakhir

Kasus pertama terungkap pada 3 November 2025, dengan penangkapan tersangka berinisial Na di sekitar Pelabuhan Pulau Atas. Dari tangan Na, polisi menyita 22 poket sabu.

Na mengakui sudah dua bulan terlibat dalam peredaran ini dan mengungkapkan strategi penjualannya. “Saya sudah dua bulan menjual sabu di kawasan pelabuhan,” katanya. Ia menambahkan, “Satu poket saya jual Rp100 ribu. Untungnya untuk kebutuhan sehari-hari.”

AKP Yusuf menegaskan bahwa lokasi penangkapan yang berada di kawasan padat aktivitas buruh dan ABK memperkuat dugaan bahwa mereka adalah target utama peredaran ini.

“Kami mencurigai peredarannya menargetkan buruh dan anak buah kapal,” kata Yusuf.

Total barang bukti sabu dari dua kasus ini mencapai 30,61 gram. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima hingga maksimal dua puluh tahun penjara.

Baca Juga  Kasus Pengedaran Obat Keras di Kubar Terkuak, MJ Jadi Tersangka Utama

Polsek KP Samarinda berkomitmen akan terus memperketat pengawasan di seluruh wilayah pelabuhan dan jalur air.

“Pengawasan akan kami perketat. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dan setiap temuan akan langsung kami tindak,” harap AKP Yusuf. (tim)

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan komentar