TerasKaltim. Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TK (28), warga Samarinda Ilir, terbilang tega. Dia nekat menggasak uang dan membawa kabur handphone milik istri yang dinikahinya secara siri. TK memanfaatkan kelengahan istrinya yang kelelahan sepulang berdagang.
Kapolsekta Samarinda Kota, AKP Kadiyo, membenarkan penangkapan tersebut. TK mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif di balik tindakannya.
“Motifnya karena sakit hati,” ujar Kadiyo, Rabu (19/11/2025).
Di depan penyidik, TK mengaku emosi lantaran kerap diusir dari rumah oleh korban. Aksi pencurian terbaru terjadi pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 04.00 Wita di rumah kontrakan mereka. Korban yang baru pulang berjualan jeruk di pasar langsung tertidur di samping TK dan tas berisi uang hasil dagangan diletakkan di sisinya. Saat itulah TK menjalankan aksinya.
Korban baru sadar uangnya hilang saat terbangun. Keberatan, korban langsung melapor ke polisi. Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim bergerak cepat. Hanya berselang beberapa jam, sekitar pukul 09.00 Wita, polisi berhasil meringkus TK di kawasan Samarinda Ilir. Barang Bukti yang Diamankan dari tangan pelaku adalah uang tunai Rp2 juta dan satu unit handphone hasil kejahatan.
Uang hasil curian itu digunakan TK untuk menebus ponselnya yang digadaikan sebesar Rp1 juta. Sisanya, Rp2 juta, ia sembunyikan untuk rencana membeli tiket pulang kampung.
TK disangka melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Untuk pelaku sudah kami tahan. Dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan,” tutup Kapolsek. (tim)



