Ditinggal Tidur Pulas, Suami di Samarinda Gasak Uang Istri

redaksi

Ilustrasi pencurian (foto AI)
Ilustrasi pencurian (foto AI)

TerasKaltim. Aksi pencurian yang dilakukan oleh seorang pria berinisial TK (28), warga Samarinda Ilir, terbilang tega. Dia nekat menggasak uang dan membawa kabur handphone milik istri yang dinikahinya secara siri. TK memanfaatkan kelengahan istrinya yang kelelahan sepulang berdagang.

Kapolsekta Samarinda Kota, AKP Kadiyo, membenarkan penangkapan tersebut. TK mengakui perbuatannya dan mengungkapkan motif di balik tindakannya.

“Motifnya karena sakit hati,” ujar Kadiyo, Rabu (19/11/2025).

Baca Juga  Kejaksaan Agung Periksa RBS/RBT, yakni Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Di depan penyidik, TK mengaku emosi lantaran kerap diusir dari rumah oleh korban. Aksi pencurian terbaru terjadi pada Senin (17/11/2025) sekitar pukul 04.00 Wita di rumah kontrakan mereka. Korban yang baru pulang berjualan jeruk di pasar langsung tertidur di samping TK dan tas berisi uang hasil dagangan diletakkan di sisinya. Saat itulah TK menjalankan aksinya.

Baca Juga  Hardiknas 2025 Jadi Penyemangat Siswa Kukar Hadapi Ujian Akhir

Korban baru sadar uangnya hilang saat terbangun. Keberatan, korban langsung melapor ke polisi. Merespons laporan tersebut, Unit Reskrim bergerak cepat. Hanya berselang beberapa jam, sekitar pukul 09.00 Wita, polisi berhasil meringkus TK di kawasan Samarinda Ilir. Barang Bukti yang Diamankan dari tangan pelaku adalah uang tunai Rp2 juta dan satu unit handphone hasil kejahatan.

Baca Juga  Dispora Kukar Pastikan Pengelolaan Stadion Rondong Demang Secara Profesional

Uang hasil curian itu digunakan TK untuk menebus ponselnya yang digadaikan sebesar Rp1 juta. Sisanya, Rp2 juta, ia sembunyikan untuk rencana membeli tiket pulang kampung.

TK disangka melanggar pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. “Untuk pelaku sudah kami tahan. Dan tengah menjalani pemeriksaan lanjutan,” tutup Kapolsek. (tim)

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan komentar