TerasKaltim. SAMARINDA. Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam kurun waktu satu bulan, dengan total tiga tersangka diamankan. Polisi menduga kuat jaringan ini sengaja menyasar para buruh dan Anak Buah Kapal (ABK) yang beraktivitas di sekitar Sungai Mahakam dan area pelabuhan.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, AKP Yusuf, menyebut bahwa pengungkapan ini berkat kerja keras intensif dan dukungan informasi dari masyarakat.
“Dua kasus narkoba berhasil kami ungkap dalam satu bulan ini. Ada tiga tersangka yang sudah kami amankan,” ujarnya, Selasa (18/11/2025).
Kasus pertama terungkap pada 3 November 2025, dengan penangkapan tersangka berinisial Na di sekitar Pelabuhan Pulau Atas. Dari tangan Na, polisi menyita 22 poket sabu.
Na mengakui sudah dua bulan terlibat dalam peredaran ini dan mengungkapkan strategi penjualannya. “Saya sudah dua bulan menjual sabu di kawasan pelabuhan,” katanya. Ia menambahkan, “Satu poket saya jual Rp100 ribu. Untungnya untuk kebutuhan sehari-hari.”
Kasus kedua terjadi tak lama berselang setelah polisi menerima laporan terkait aktivitas mencurigakan di galangan kapal Sungai Meriam hingga Sungai Lais. Petugas membuntuti dua pria, Tk dan Dr, dan menangkap mereka di sebuah warung di Makroman. Dari keduanya, polisi menyita 44 poket sabu serta satu unit handphone. Khusus Dr, petugas juga mengamankan sebilah senjata tajam di pinggangnya.

AKP Yusuf menegaskan bahwa lokasi penangkapan yang berada di kawasan padat aktivitas buruh dan ABK memperkuat dugaan bahwa mereka adalah target utama peredaran ini.
“Kami mencurigai peredarannya menargetkan buruh dan anak buah kapal,” kata Yusuf.
Total barang bukti sabu dari dua kasus ini mencapai 30,61 gram. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto pasal 132 ayat (1) UU Nomor: 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal lima hingga maksimal dua puluh tahun penjara.
Polsek KP Samarinda berkomitmen akan terus memperketat pengawasan di seluruh wilayah pelabuhan dan jalur air.
“Pengawasan akan kami perketat. Informasi dari masyarakat menjadi kunci dan setiap temuan akan langsung kami tindak,” harap AKP Yusuf. (tim)



