20 Hari Hilang, Nelayan Ditemukan Tewas di Lambung Tongkang

teraskaltim.net

20 Hari Hilang, Nelayan Ditemukan Tewas di Lambung Tongkang
Jasad Suryana alias Isur dievakuasi petugas dari lambung sebuah tongkang.

SAMARINDA. Misteri hilangnya Suryana alias Isur (37), nelayan asal Kelurahan Bukuan, berakhir tragis. Sabtu petang (4/1), mayatnya ditemukan mengapung di sebuah lambung tongkang yang tambat di aliran Sungai Mahakam, Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran.

Penemuan ini mengejutkan para pekerja di tongkang, yang langsung melapor ke Polsek Palaran. Aparat kepolisian bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Samarinda serta Unit Siaga SAR Samarinda segera menuju lokasi untuk proses evakuasi.

Baca Juga  Ibunda Tamara Tyasmara sebut YA Cukup dekat dengan Cucunya Dante

Evakuasi jasad yang berada di kedalaman lima meter berlangsung dramatis. Petugas menggunakan peralatan khusus untuk mengangkat tubuh korban, yang kondisinya sudah membusuk. Setelah 40 menit, jasad berhasil diangkat ke permukaan dan dibawa ke RSUD AW Sjahranie.

Dilaporkan keluarganya hilang, Suryana alias Isur malah ditemukan sudah tak bernyawa lagi (ist)

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, mengungkapkan identitas korban melalui proses identifikasi. “Korban bernama Suryana alias Isur (37), warga Bukuan. Ia dilaporkan hilang oleh istrinya pada 15 Desember 2024,” kata Zarma, Minggu (5/1).

Baca Juga  Ekstasi "Lebah" dari Surabaya Gagal Serbu Samarinda

Zarma menambahkan, korban sehari-harinya bekerja sebagai nelayan dan pencari besi tua di sekitar Sungai Mahakam. Pihak kepolisian saat ini masih menyelidiki penyebab kematian Suryana.

“Apakah korban terjatuh atau ada faktor lain, masih kami dalami. Namun, hasil pemeriksaan awal di lokasi tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan,” tegas Zarma.

Kematian Suryana menjadi duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar, yang selama 20 hari terakhir terus mencari keberadaannya. Polisi berharap penyelidikan ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian bagi pihak keluarga. (*)

Baca Juga  Kejaksaan Agung Periksa RBS/RBT, yakni Saksi dalam Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan komentar