Razia Operasi Zebra Jaring Pelanggar Melawan Arus di Jalan Perniagaan Samarinda

redaksi

PENINDAKAN. Anggota Polresta Samarinda saat melakukan razia di sekitaran Jalan Perniagaan Samarinda.

TerasKaltim. SAMARINDA. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Samarinda bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda melakukan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas di Jalan Perniagaan, kawasan yang dikenal sebagai titik rawan pelanggaran di pusat kota. Razia yang merupakan bagian dari Operasi Zebra Mahakam 2025 ini digelar pada Senin (17/11/2025) siang.

Fokus penertiban adalah pelanggaran melawan arus, khususnya di persimpangan jembatan menuju Jalan Pahlawan. Di lokasi tersebut, kendaraan roda empat dilarang melintas langsung menuju Jalan Pahlawan karena jalur tersebut merupakan satu arah dari arah sebaliknya.

Baca Juga  Dua Hari Lagi! Prabowo Subianto akan Berkampanye di Samarinda

Kasubnit Turwali Polresta Samarinda, Ipda Tafyudi Anugrah, menjelaskan bahwa Jalan Perniagaan dipilih karena tingginya pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh pengendara yang nekat memangkas waktu tempuh.

“Rambu-rambu sudah jelas dipasang, dan khusus jalur ini kendaraan roda empat dilarang melintas. Melawan arus artinya jalan satu arah. Kami menertibkan karena ini termasuk titik dengan tingkat pelanggaran kasat mata tertinggi,” tegas Ipda Tafyudi.

Baca Juga  Takut Terjaring Razia, Pengendara Motor di Samarinda Nekat Kabur Sampai Jatuh Bangun

Dalam razia yang berlangsung kurang lebih satu jam, petugas menemukan masih rendahnya kedisiplinan pengendara. Total pelanggar yang ditindak adalah 6 mobil yang nekat melawan arus dan 2 motor karena pengendaranya tak membawa STNK, SIM, tak memasang pelat motor serta mengenakan knalpot brong.

Ipda Tafyudi menambahkan bahwa penindakan kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong juga menjadi fokus utama Operasi Zebra tahun ini, mengingat knalpot bising seringkali menimbulkan keresahan masyarakat.

Baca Juga  Rudy Mas'ud Bersyukur atas Keputusan Bijaksana MK Terkait Sengketa Pilpres 2024

Tingginya pelanggaran di Jalan Perniagaan menjadi indikasi kuat bahwa kebiasaan melanggar aturan, khususnya melawan arus, masih sulit dihilangkan. Polresta Samarinda berharap melalui penegakan hukum yang rutin ini, budaya tertib berlalu lintas dapat kembali dibangun.

“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya mematuhi aturan. Rambu dipasang bukan untuk dilanggar, tapi untuk menjaga keselamatan bersama,” tutupnya. (tim)

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan komentar