TerasKaltim. SAMARINDA . Dugaan praktik prostitusi terselubung berkedok kafe remang-remang kembali terkuak di Samarinda. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar operasi gabungan penyakit masyarakat (pekat) pada Sabtu (22/11/2025) malam hingga Minggu (23/11/2025) dini hari. Dua lokasi disambangi petugas. Yaitu di sekitaran Jalan Kapten Sudjono, Kecamatan Sambutan, dan kawasan Solong di Jalan Gerilya, Kecamatan Sungai Pinang.
Operasi ini dilakukan setelah Satpol PP menerima banyak aduan masyarakat mengenai dugaan praktik “kopi pangku” yang meresahkan. Dari enam titik kafe di Jalan Kapten Sudjono, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk minuman keras hingga alat kontrasepsi.
“Dari enam titik di Jalan Kapten Sudjono, kita amankan 39 botol miras, 150 alat kontrasepsi, 65 bungkus masih utuh dan 85 bekas pakai serta 10 botol kosong,” ungkap Kabid Trantibum Satpol PP Kaltim, Edwin Noviansyah Rachim.

ANTISIPASI PEKAT. Petugas saat menyambangi salah satu tempat yang menjadi sasaran razia. (ist)
Di kawasan Solong, petugas mendapati aktivitas mengarah ke dugaan praktik prostitusi yang beralih bentuk menjadi kafe hiburan malam berkedok Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), padahal lokalisasi di wilayah itu telah ditutup beberapa tahun lalu.
“Ada kesan legalisasi. izin UMKM dipakai, tapi praktiknya diduga prostitusi. Perizinan ini harus ditinjau ulang dan dicabut,”bebernya.
Terkait temuan di lapangan, karena ada remaja wanita yang terjaring razia dan diduga terkait dengan aktivitas menyimpang, petugas akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait lain.
“Kami akan koordinasi dengan Dinas Sosial dan PPLA untuk penanganan lanjut,” pungkas Edwin. (tim)



