TerasKaltim. SAMARINDA. Jajaran Satlantas Polresta Samarinda melaksanakan Operasi Zebra Mahakam 2025 selama 14 hari. Terhitung mulai 17 hingga 30 November 2025. Operasi terpusat ini bertujuan menertibkan pelanggar lalu lintas dan melibatkan kolaborasi antarinstansi, termasuk TNI (Denpom VI/1 Samarinda), Dishub Samarinda, Satpol PP Samarinda, dan stakeholder terkait lainnya. Mengusung tema “Terwujudnya Keselamatan, Keamanan, Ketertiban berlalu lintas yang aman, nyaman dan selamat menjelang Operasi Lilin Mahakam 2025”, operasi kali ini mengerahkan total 100 personel di wilayah Kota Samarinda.
Waka Polresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman, menegaskan bahwa Operasi Zebra kali ini akan lebih banyak mengedepankan penegakan hukum (Gakkum). “Ada beberapa penekanan yang akan kami laksanakan dalam operasi kali ini. Terutama ada delapan sasaran prioritas dan lebih banyak mengedepankan penegakan hukum,” kata Heri Rusyaman.
Masyarakat diimbau untuk tertib berlalu lintas dan memperhatikan delapan jenis pelanggaran kasat mata yang menjadi prioritas penindakan. Di antaranya adalah:
1.Mengendarai kendaraan bermotor sambil menggunakan ponsel.
2.Pengendara yang masih di bawah umur.
3.Pengendara sepeda motor membonceng lebih dari satu orang.
4.Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI.
5.Pengemudi mobil tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman).
6.Pengemudi di bawah pengaruh minuman keras/alkohol.
7.Pengemudi melawan arus.
8.Melebihi batas kecepatan atau balap liar.
Heri Rusyaman menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan media untuk menginformasikan delapan sasaran prioritas ini agar tercipta kesadaran berlalu lintas. (tim)



