Teraskaltim.net | Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) membentuk satuan tugas (satgas) terpadu untuk menangani aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Satgas ini dibentuk sebagai upaya menjaga stabilitas daerah tanpa mengesampingkan pendekatan dialogis.
Pembentukan satgas diawali dengan rapat koordinasi lintas sektor di Ruang Rapat Sekda Kukar, Senin (19/5/2025), yang melibatkan unsur Forkopimda serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini merujuk pada arahan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kemenko Polhukam. Tujuannya adalah mencegah potensi penyalahgunaan atribut ormas untuk aktivitas premanisme atau pelanggaran hukum lainnya.
Menurut Rinda, pendekatan awal yang diterapkan akan mengedepankan komunikasi dan edukasi. Ormas yang aktif di Kukar akan didata lebih dahulu sebelum langkah lanjutan diambil.
“Kami ingin membangun relasi yang sehat antara pemerintah dan ormas,” ujarnya.
Struktur satgas akan mengikuti standar nasional, terdiri dari empat bidang yakni pencegahan, komunikasi publik, intelijen, dan rehabilitasi. Forkopimda bertindak sebagai pengarah, sementara perangkat teknis di lapangan akan menangani pelaksanaan.
Legalitas ormas menjadi salah satu fokus utama. Ormas yang sudah berbadan hukum akan dibina untuk lebih berperan aktif dalam menjaga ketertiban sosial. Sementara yang tidak memiliki legalitas akan diberi peringatan administratif.
“Kita tidak ingin langsung represif. Tapi jika ormas tak kunjung tertib, sanksi administratif bisa diberikan. Bila masuk ranah pidana, itu wewenang aparat penegak hukum,” jelas Rinda.
Meski belum dilakukan pemetaan wilayah rawan, Kesbangpol akan lebih dulu menyosialisasikan peran satgas ini kepada seluruh ormas di Kukar. Sosialisasi ini juga bertujuan memperkuat sinergi lintas organisasi.
Rinda berharap peran aktif ormas bisa diarahkan pada kegiatan-kegiatan sosial yang positif, sesuai visi pemerintah daerah untuk menciptakan masyarakat yang aman dan damai.
“Ormas bukan musuh, justru bisa jadi mitra strategis. Tapi harus jelas legalitas dan aturan mainnya,” tutup Rinda. (Adv)



