Teraskaltim.net | Kukar – Rencana pembongkaran Jembatan Besi di Jalan Danau Semayang, Kecamatan Tenggarong untuk sementara kini ditunda oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Keputusan ini diambil usai digelarnya rapat koordinasi bersama sejumlah pihak seperti akademisi, ahli cagar budaya, serta perwakilan masyarakat yang turut menyuarakan pandangan mereka.
Penundaan ini bukan tanpa alasan. Pemkab ingin memastikan bahwa segala aspek baik teknis maupun nilai historis jembatan dikaji secara lebih dalam. Di saat yang sama, ruang bagi aspirasi publik juga terus dibuka agar keputusan akhir bisa mencerminkan kepentingan bersama.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Masukan dari masyarakat penting dan harus jadi pertimbangan utama,” ujar salah satu pejabat usai rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Dinas PU Kukar, Senin (14/4/2025).
Hal ini sebagai wujud komitmen pemerintah Kabupaten untuk mengambil kebijakan yang partisipatif dan berbasis data.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai perspektif disampaikan mengenai pentingnya pelestarian nilai sejarah Jembatan Besi yang telah berdiri hampir seabad di atas Anak Sungai Mahakam.
Meski belum ditetapkan secara resmi sebagai cagar budaya nasional, Jembatan Besi masuk dalam daftar Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB). Status ini menunjukkan bahwa struktur tersebut memiliki nilai sejarah yang layak untuk dilindungi berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Kepala Dinas PU Kukar, Wiyono, menjelaskan bahwa kajian teknis dari Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) menunjukkan kondisi struktur jembatan yang terus menurun akibat faktor usia dan korosi. Namun, karena menyangkut aspek sejarah dan nilai emosional warga, pembongkaran tidak akan dilanjutkan dalam waktu dekat.
“Keputusan penundaan ini tidak berarti mengabaikan faktor keselamatan. Tapi kami juga paham betapa pentingnya pelestarian warisan sejarah. Oleh karena itu, kajian lanjutan dan keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam proses ini,” jelas Wiyono.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Kukar membentuk tim percepatan untuk mengkaji ulang kondisi jembatan, baik dari sisi teknis maupun nilai historisnya. Selama masa kajian, seluruh aktivitas fisik pembongkaran dihentikan dan kontrak kerja dengan pihak ketiga ditangguhkan sementara.
Wiyono juga mengakui masih adanya kekurangan dalam komunikasi publik terkait rencana awal pembongkaran. Ke depan, ia menegaskan Dinas PU Kukar akan lebih terbuka dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam pengambilan keputusan yang menyangkut kepentingan bersama.
“Kami belajar banyak dari masukan masyarakat. Ke depannya, kami akan lebih hati-hati dan komunikatif dalam menyampaikan rencana strategis pembangunan,” pungkasnya. (Adv)



