Dispar Kukar Sosialisasikan Betapa Pentingnya Hak Atas Kekayaan Intelektual

redaksi

Foto: Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka.
Foto: Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka.

Bebaca.id, TENGGARONG – Dinas Pariwisata (Dispar) Kutai Kartanegara (Kukar) memberikan perlindungan hukum terhadap karya-karya para pelaku Ekonomi Kreatif (Ekraf) di Kukar.

Kepala Bidang pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, David Haka menyampaikan, pihaknya telah memfasilitasi sertifikat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Adapun untuk saat ini, ada sekitar puluhan Ekraf di Kukar yang sedang proses penerbitan sertifikat. Geliat industri kreatif di Kukar telah menghasilkan berbagai produk dianataranya seperti film, music, fashion, hingga kuliner.

Baca Juga  Relokasi Pedagang Pasar Tangga Arung Dimulai, Sewa Lapak Akan Digratiskan Sementara

“Upaya ini bertujuan menjaring para pelaku Ekraf serta membantu mereka untuk membangun ekosistem usaha di sektor ekonomi kreatif di Kutai Kartanegara,” kata David.

“Ada sekitar 10 sampai 20 produk hasil pelaku Ekraf yang akan kami fasilitasi HAKI-nya. Ini adalah bentuk melindungi hak cipta pemilik produk,” tambahnya.

Program memfasilitasi HAKI tersebut akan terus disosialisasikan kepada pelaku Ekraf. Sehingga, pelaku usaha di sektor ini dapat mengerti betapa pentingnya HAKI dalam suatu produk yang bersifat karya.

Baca Juga  Camat Anggana Tekankan Aksi Nyata untuk Perluas Akses Layanan Dasar

“HAKI berfungsi melindungi produk pelaku Ekraf dengan hak cipta yang memberikan perlindungan secara hukum,” terangnya kepada wartawan Jumat (22/3) kemarin.

Dalam hal ini, Dinas Pariwisata Kukar juga berkolaborasi dengan Kemenkumham Kanwil Provinsi Kaltim dalam mensosialisasikan program tersebut.

“Semoga fasilitasi HAKI ini dapat bermanfaat bagi pelaku ekraf di Kukar. Karena apabila produk sudah memiliki HAKI pastinya hak cipta mereka sudah terlindungi secara hukum. Produk tersebut tidak boleh ditiru maupun diperjualbelikan tanpa seizin pemilik produk atau karya yang dihasilkan,” pungkasnya.

Baca Juga  TPP di Kukar Merupakan Besaran Terendah se-Kalimantan Timur

Penulis : Bayu Andalas Putra

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan komentar