Teraskaltim.net | Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mulai menyiapkan proses administrasi pelantikan setelah DPRD Kukar menetapkan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Rapat Paripurna Ke-5, Rabu (14/5/2025).
Penetapan ini menjadi langkah penting setelah seluruh rangkaian Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024 selesai, termasuk proses hukum yang sempat berlanjut hingga Mahkamah Konstitusi.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa semua tahapan telah berjalan sesuai aturan, dan pelaksanaan PSU berhasil dilalui dengan lancar berkat kerja sama berbagai pihak.
“Alhamdulillah, proses PSU berjalan dengan aman dan lancar. Ini buah kerja sama kita semua,” kata Sunggono usai rapat.
Ia menyebut, situasi yang kondusif selama PSU menunjukkan kematangan demokrasi di Kukar, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap proses pemilihan kepala daerah.
“Semua tahapan bisa kita lalui dengan baik. Ini patut disyukuri,” ujarnya.
Langkah selanjutnya, Pemkab Kukar akan menyampaikan surat penetapan kepada Gubernur Kalimantan Timur. Setelah itu, proses akan dilanjutkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan jadwal pelantikan resmi.
“Setelah kita usulkan, tinggal menunggu proses administrasi dan penetapan resmi,” jelasnya.
Pemerintah daerah juga mulai menyusun kesiapan internal agar roda pemerintahan di bawah kepemimpinan baru dapat segera berjalan optimal.
“Mudah-mudahan pasangan terpilih bisa segera bekerja dan membawa Kukar jadi lebih baik,” tandas Sunggono. (Adv)



