Tersakaltim.net | Kukar – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dapat bernapas lega, karena Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan tetap cair meskipun ada penyesuaian pada anggaran non-prioritas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa THR akan dibayarkan seperti tahun sebelumnya dengan nominal sekitar Rp1 juta per orang.
“THR tetap diberikan. Jumlahnya tidak jauh berbeda dari tahun lalu, dan kami sudah menyiapkan alokasinya,” ujar Sunggono, Jum’at (14/3/2025).
Di tengah penyesuaian anggaran, Pemkab Kukar tetap memprioritaskan program yang berdampak langsung pada masyarakat. Anggaran untuk sektor penanggulangan kemiskinan, stunting, pendidikan, dan kesehatan tetap aman dan tidak mengalami pemotongan.
Sunggono menyampaikan bahwa langkah ini sejalan dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025, yang mengharuskan efisiensi pada pos belanja tertentu.
“Pos anggaran seperti perjalanan dinas, pengadaan alat tulis kantor (ATK), dan beberapa kegiatan administratif lainnya akan kami sesuaikan,” ungkapnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Kukar berupaya menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak ASN dan memastikan kelancaran program pembangunan daerah yang berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami tetap fokus pada program prioritas dan menjaga keberlanjutan pembangunan tanpa mengurangi hak hak yang sudah seharusnya diberikan kepada ASN,” tutup Sunggono. (Adv)



