Mangkurawang Fokus Pemekaran RT Padat untuk Perbaiki Layanan Warga

teraskaltim.net

Lurah Mangkurawang, Ardiansyah.

Teraskaltim.net | Kukar – Kelurahan Mangkurawang, Kecamatan Tenggarong, tengah menyusun langkah pemekaran Rukun Tetangga (RT) sebagai bagian dari upaya memperbaiki pelayanan publik di wilayah yang mengalami kepadatan penduduk.

Lurah Mangkurawang, Ardiansyah, menyebutkan bahwa RT 18 saat ini menampung sekitar 800 kepala keluarga. Kondisi itu dinilai terlalu padat untuk satu wilayah RT, sehingga mulai berdampak pada efektivitas pelayanan administrasi bagi warga.

“RT 18 terlalu padat, sehingga pelayanan kepada warga mulai kurang maksimal. Pemekaran ini kami harapkan dapat memperbaiki kondisi tersebut,” ujar Ardiansyah, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga  Disdikbud Kukar Perkuat Pemakaian Bahasa Kutai di Dunia Pendidikan

Pemekaran akan mencakup pembentukan empat RT baru yang meliputi kawasan perumahan eks Tanjung, Kendis, Dinar Mas, serta pemukiman sepanjang Jalan Usaha Tani hingga batas Desa Rapak Lambur. Sebagian wilayah RT lama tetap dipertahankan dalam struktur yang ada.

Menurut Ardiansyah, proses administrasi tengah berjalan, dan kelurahan saat ini menunggu Surat Keputusan dari instansi terkait sebagai dasar hukum pelaksanaan pemekaran.

Baca Juga  Penundaan Pelantikan CPNS dan PPPK di Kukar, Bupati Usulkan Perubahan Sistem Penempatan

Selain memecah kepadatan, pemekaran ini juga berkaitan dengan rencana pembentukan Desa Mangkurawang Darat. Bila rencana itu terwujud, lima RT di Kelurahan Mangkurawang akan bergabung ke dalam desa tersebut.

“Namun penambahan empat RT baru dari pemekaran RT 18 tetap akan membuat pelayanan lebih terfokus,” katanya.

Ia menambahkan, langkah ini juga akan membantu kelurahan dalam mempercepat distribusi program pembangunan dan mempermudah koordinasi di tingkat warga.

Baca Juga  Bupati Edi: Jamaah Haji Harus Dilayani dengan Hati, Bukan Sekadar Tugas

Ardiansyah berharap pemekaran ini dapat memperkuat peran RT sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah, termasuk dalam aspek keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Dengan pemekaran RT, pelayanan kepada warga bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Ini demi kemajuan bersama,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan komentar