DP3A Kukar Hadirkan Pusbaga, Solusi Konseling untuk Keluarga

teraskaltim.net

Kabid Kualitas Keluarga dan Pemenuhan Anak DP3A Kukar, Saipul Anwar. (Istimewa)

Teraskaltim.net | Kukar – Sebagai bentuk nyata perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Kartanegara (Kukar) meluncurkan Pusat Pembelajaran Keluarga (Pusbaga). 

Program ini menawarkan edukasi dan layanan konseling bagi keluarga yang menghadapi persoalan rumah tangga, termasuk konflik yang berpotensi merusak hubungan keluarga

 menjelaskan bahwa Pusbaga merupakan inisiatif baru yang bertujuan memberikan edukasi dan konseling kepada keluarga yang mengalami masalah, seperti kekerasan dalam rumah tangga, ancaman perceraian.

Baca Juga  Program Strata Daya Hadir Jadi Jawaban Terkait Banyaknya Perencanaan Desa Tertunda

“Dengan Pusbaga, kami ingin membantu keluarga dalam menyelesaikan masalahnya dengan cara yang bijaksana. Kami juga telah menyiapkan petugas psikolog yang akan mendengarkan dan memberikan solusi terhadap permasalahan yang dihadapi,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Kualitas Keluarga Pemenuhan Anak DP3A, Saipul, pada Selasa (4/3/2025).

Pelayanan Pusbaga akan tersedia selama jam kerja dan dapat diakses oleh masyarakat melalui Mall Pelayanan Publik (MPP) untuk berkonsultasi mengenai masalah-masalah yang mereka alami.

“Saat ini, jumlah pengunjung Pusbaga masih terbatas, namun kami berharap hal ini menandakan bahwa masalah-masalah di keluarga memang sedang minim,” tuturnya.

Baca Juga  Pembangunan Kantor Lurah Loa Ipuh Dimulai Tahun Ini, Proses Administrasi Dikebut

Saipul juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Pusbaga dengan berani melapor jika terjadi adanya ancaman atau kekerasan seksual.

Lebih lanjut, dalam Pusbaga juga disebutkannya tidak hanya mengatasi persoalan setelah adanya kasus kekerasan, namun lebih kepada melakukan pencegahannya dengan melakukan traning atau sosialisasi pra nikah kepada peserta didik.

“Jadi kita lakukan sosialisasi ke sekolah sekolah terutama kepada anak SMP kelas 3 dan SMA kelas 3 yang akan meninggalkan sekolah agar mendapatkan edukasi sebelum menuju jenjang pernikahan,” jelasnya.

Baca Juga  Bupati Edi Resmikan BPU dan Posyandu di Loa Ulung, Wujud Nyata Penguatan Layanan Desa

DP3A Kukar juga akan terus melakukan pendampingan dan mengawal proses penyelesaian masalah rumah tangga hingga tuntas.

“Kami berharap Pusbaga dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya bagi keluarga yang sedang mengalami masalah. Oleh karena itu, jangan ragu untuk berkonsultasi kepada kami di Pusbaga,” pungkasnya. (adv/nr)

Bagikan

Tags

Berita Terkait

Tinggalkan komentar