Pemdes Batuah Siap Kawal Peralihan Wilayah ke IKN

teraskaltim.net

Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid.

Teraskaltim.net | Kukar – Pemerintah Desa (Pemdes) Batuah, Kecamatan Loa Janan, menyatakan kesiapan mendukung proses peralihan sebagian wilayah ke dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan catatan ada kejelasan hukum dan administrasi bagi masyarakat serta aparatur desa yang terdampak.

Sekitar 60 persen wilayah Desa Batuah saat ini tengah diproyeksikan masuk ke dalam delineasi IKN. Namun karena cakupan wilayah yang luas, sebagian besar lainnya diperkirakan masih tetap berada di bawah administrasi Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Baca Juga  Kelurahan Maluhu Gelar Festival Ramadhan ke-5, Didukung Karang Taruna

Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya belum menerima data rinci mengenai pembagian wilayah tersebut. Bahkan, ada beberapa rukun tetangga (RT) yang dilintasi garis batas hingga terbelah ke dalam dua wilayah pemerintahan.

“Beberapa RT kami ada yang terpotong. Sebagian masuk Kukar, sebagian masuk IKN. Tapi detilnya masih belum disampaikan secara resmi,” ujar Rasyid, Senin (26/5/2025).

Baca Juga  Run Street Jilid 2 Jadi Ajang Silaturahmi Antar Warga Tenggarong

Meski mendukung delineasi wilayah, Pemerintah Desa Batuah berharap pemerintah pusat memberi kepastian, terutama menyangkut status perangkat desa dan penduduk yang wilayahnya akan masuk ke IKN.

“Kami ingin tahu ke mana status perangkat desa diarahkan. Mereka tetap bekerja melayani warga, tapi sampai sekarang belum tahu nasibnya kalau nanti resmi masuk IKN,” jelasnya.

Rasyid berharap agar aparatur desa yang terdampak tidak kehilangan hak dan kewajiban. Ia juga mengusulkan agar mereka bisa diakomodasi sebagai ASN, PNS, atau PPPK sesuai kebijakan yang berlaku di wilayah IKN.

Baca Juga  Mangkurawang Fokus Pemekaran RT Padat untuk Perbaiki Layanan Warga

“Kami berharap ada solusi, agar perangkat desa tetap punya kepastian. Jangan sampai dibiarkan menggantung,” ucapnya.

Ia menambahkan, masyarakat dan pemerintah desa prinsipnya mendukung kebijakan pemerintah pusat, asalkan status hukum dan administratif seluruh unsur desa dapat dijamin secara jelas.

“Selama ada kejelasan dan jaminan hukum, kami siap mendukung sepenuhnya,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan komentar