Teraskaltim.net | Kukar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan kegiatan pembersihan dan pemindahan aset serta arsip yang tersimpan di kantor lama, eks-PMD Jalan Jelawat, pada Jumat (23/5/2025).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menertibkan barang milik daerah yang masih tercatat sebagai aset resmi.
Puluhan pegawai dikerahkan dalam gotong royong tersebut, termasuk staf sekretariat DPMD dari bagian umum, ketatalaksanaan, kepegawaian, serta tim arsip. Fokus utama kegiatan adalah menyelamatkan dokumen dan perlengkapan kerja yang telah lama tidak digunakan.
Kasubag Umum Ketatalaksanaan dan Kepegawaian DPMD Kukar, Kartika Sari, mengatakan langkah ini penting untuk memastikan administrasi berjalan tertib dan aset negara tidak terbengkalai. “Kami menyelamatkan dokumen dan aset yang masih tercatat agar bisa didata ulang dan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sebagian besar dokumen arsip dan barang ditemukan dalam kondisi rusak berat. Namun, proses pemindahan tetap dilakukan untuk memudahkan penilaian lebih lanjut. Barang-barang tersebut dibawa ke kantor DPMD yang baru dan akan segera didata ulang.
“Banyak dokumen yang tidak bisa dimanfaatkan lagi karena rusak. Tapi sebagai pertanggungjawaban administrasi, semua tetap kami laporkan ke pengelola aset daerah,” tambah Kartika.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan barang milik daerah. DPMD Kukar berkomitmen memastikan tidak ada aset yang luput dari pencatatan.
Selain menata ulang arsip dan aset, kegiatan ini juga memperkuat semangat kebersamaan antarpegawai. Kartika berharap kegiatan serupa bisa terus dilakukan untuk menjaga sinergi di lingkungan DPMD.
“Kegiatan gotong royong seperti ini bukan hanya tentang pekerjaan, tapi juga menjaga kekompakan dan silaturahmi antarkaryawan,” tutupnya. (Adv)



