Kesbangpol Kukar Pastikan Anggaran PSU Capai Rp62,4 Miliar

teraskaltim.net

Kabag Kesbangpol Kukar, Rinda Destianti.

Teraskaltim.net | Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) telah mengalokasikan dana sebesar Rp62,4 miliar untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025.

Anggaran ini bersumber dari APBD serta efisiensi keuangan daerah, yang dialokasikan guna memastikan PSU berjalan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Dana tersebut telah disepakati dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Pemkab Kukar bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta institusi keamanan seperti Polres dan Kodim di Kukar serta Kota Bontang.

Baca Juga  Pemdes Loa Lepu Siapkan Lompatan Pembangunan, Potensi Lokal Jadi Tulang Punggung

Menurut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, anggaran ini merupakan pendanaan baru yang khusus dialokasikan untuk operasional penyelenggaraan dan pengamanan PSU.

“NPHD terbaru ini mencakup empat aparat keamanan, sedangkan KPU dan Bawaslu mengalami adendum,” jelasnya pada Sabtu (22/3/2025).

Ia menambahkan bahwa seluruh pihak terkait telah mempertimbangkan kebutuhan anggaran secara matang. Selain KPU dan Bawaslu, Polres Kukar, Kodim Kukar, Polres Bontang, dan Kodim Bontang juga mendapatkan alokasi dana untuk mendukung pengamanan PSU.

Baca Juga  Pererat Hubungan dengan Warga, Camat Kota Bangun Darat Gelar Safari Ramadan

Terkait sisa anggaran Pilkada 2024, Rinda menyatakan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan lebih lanjut. 

“Beberapa institusi seperti Polres dan Kodim Kukar serta Bontang sudah menyerahkan laporan pertanggungjawaban, sementara KPU dan Bawaslu masih dalam proses,” ujarnya.

Pemkab Kukar berharap dengan adanya dukungan anggaran ini, PSU dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Selain itu, koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas daerah selama proses pemungutan suara ulang.

Baca Juga  Bupati Kukar Resmikan Masjid Al-Hijrah Unikarta, Dorong Kampus Jadi Pusat Spiritual

Rinda pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam PSU yang akan digelar pada 19 April 2025. 

“PSU ini bukan pemilihan baru, daftar pemilih tetap (DPT) dan lokasi TPS masih sama. Kami mengajak seluruh masyarakat Kukar untuk tetap datang ke TPS dan menggunakan hak pilihnya,” tutupnya. (Adv)

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan komentar