Nasional Cinta Tak Kenal Agama di Indonesia, Kemenag buka KUA untuk Semua Agama redaksi Senin, 26 Februari 2024 Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) RI mengubah kebijakan pernikahan di Indonesia, dengan memperluas peran dari Kantor Urusan Agama (KUA) agar bisa menjadi tempat resmi pernikahan