Selama Ramadhan, Disdukcapil Akan Lakukan Penyesuian Jam Operasional

redaksi

Foto : Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (Istimewa)
Foto : Kepala Disdukcapil Kukar, Muhammad Iryanto (Istimewa)

Bebaca.id, TENGGARONG – Pada bulan suci Ramadhan, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait jam pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kukar menyesuaikan jam pelayanan. Pada hari normal biasanya dibuka pada pukul 08.00 wita. Dan selama bulan Ramadan akan dimulai pada pukul 08.30 wita.

Baca Juga  Mantapkan Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Kukar Aktifkan Mitra Kerja di Desa Kelurahan

Begitu juga dengan jam berakhirnya pelayanan Adminduk, pada hari biasa pelayanan yang mulanya berakhir pukul 17.00 wita, akan tutup lebih awal yakni pukul 16.30 wita.

“Suasana Ramadan berbeda dengan hari biasa, pelayanan akan buka 30 menit lebih lambat dari hari biasa dan tutup dipercepat 30 menit dari hari biasa,” kata Iryanto.

Baca Juga  Semarak Ramadhan di Kelurahan Maluhu, Festival ke-5 Dibuka oleh Sekda Kukar

Dirinya mengaku, bahwa selama ini pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan Adminduk secara optimal kepada seluruh masyarakat Kukar. Baik melalui loket pelayanan yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) maupun secara online.

“Dalam sehari rata rata kita melayani 1000 keperluan adminduk. 25 persen pelayanan secara tatap muka dan 75 persen sudah secara online,” Pungkasnya.

Baca Juga  Pemkab Kukar Kembali Buka Program Pendekar Idaman, Tingkatkan Administrasi dan Pembangunan Partisipasipan Desa

Penulis : Bayu Andalas Putra

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan komentar