Pemkab Kukar Minta Identitas Wilayah Tak Dihilangkan dalam Penataan Administrasi IKN

teraskaltim.net

Agenda Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Penataan Administrasi Wilayah IKN.

Teraskaltim.net | Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menekankan pentingnya menjaga identitas wilayah dan kelancaran pelayanan publik dalam proses penataan administratif akibat dampak pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). 

Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Penataan Administrasi Wilayah yang digelar di Jakarta, pada Rabu (11/6/2025).

Pertemuan tersebut dipimpin Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN, Dr Thomas Umbu Pati, serta dihadiri oleh perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Pemprov Kaltim, Pemkab Kukar, dan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU). Dari Kukar, hadir Asisten III Dafip Haryanto dan Kepala DPMD Arianto.

Baca Juga  Masih Tertunda, Desa Sebulu Modern Perjuangan Pembangunan Gedung Serbaguna

Dalam rapat, OIKN menegaskan perlunya percepatan penataan batas wilayah yang masuk dalam kawasan pengembangan IKN, demi mencegah potensi konflik sosial. “Kita perlu koordinasi aktif agar masyarakat tidak bingung dengan batas wilayah baru. Ini harus segera ditindaklanjuti,” ujar Thomas.

Penataan administratif tersebut menjadi bagian dari program nasional 2025–2027 yang saat ini memasuki tahapan teknis. Pemerintah pusat melalui Kemendagri akan memfasilitasi penyelesaian batas wilayah, sedangkan pelaksanaan di lapangan dilakukan secara kolaboratif oleh OIKN, Kukar, dan PPU.

Namun, Pemkab Kukar mengingatkan pentingnya mempertahankan nama wilayah yang sudah dihuni dan memiliki sejarah sosial. “Kalau sudah ada pemukiman dan identitas wilayah, sebaiknya tidak diubah. Tapi kalau wilayah itu masih kosong, silakan dinamai oleh OIKN,” kata Dafip.

Baca Juga  Jago Merah Kembali Beraksi, Lima KK Terpaksa Kehilangan Tempat Tinggal

Ia menambahkan bahwa nama dan batas wilayah sangat berkaitan erat dengan pelayanan publik dan rasa memiliki masyarakat terhadap daerahnya. Proses penataan harus tetap menjaga kesinambungan pelayanan, terutama di desa-desa terdampak.

Pemkab Kukar juga telah mengumpulkan masukan dari perangkat desa dan tokoh masyarakat sebagai bagian dari penyusunan data delineasi wilayah. “Kami ingin masyarakat tetap merasa dihargai dan terlayani. Jangan sampai pembangunan justru mengaburkan identitas mereka,” tegas Dafip.

Baca Juga  Bupati Edi : Lorong Ramadhan Wujud Dukungan pada Pelaku Usaha Lokal

Sementara itu, OIKN memastikan akan mempercepat konektivitas dasar di wilayah terdampak, termasuk koneksi listrik di Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, sebagai salah satu bentuk dukungan atas percepatan pembangunan infrastruktur.

Penegasan itu dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan bahwa pembangunan IKN tetap berpijak pada keberlanjutan sosial di daerah sekitar.

“Yang paling utama adalah memastikan masyarakat tidak kehilangan jati dirinya di tengah proses transformasi besar ini,” tutup Dafip. (Adv)

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan komentar