Teraskaltim.net | Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan, namun upaya itu menghadapi tantangan besar.
Selain keterbatasan waktu, rendahnya partisipasi masyarakat dan kesiapan teknis di tingkat desa menjadi penghambat utama.
Dari total wilayah yang ada, masih terdapat 191 desa dan kelurahan di Kukar yang belum memiliki koperasi. Padahal, batas waktu pembentukan yang ditetapkan pemerintah pusat hanya sampai 29 Mei 2025, menyisakan waktu yang semakin sempit bagi daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan bahwa koperasi bukan sekadar pemenuhan target administratif. Ia menyebutkan koperasi sebagai salah satu instrumen penting untuk membangun kemandirian ekonomi masyarakat desa secara kolektif dan berkelanjutan.
“Koperasi ini harus jadi alat masyarakat untuk berdaya. Jangan hanya dibentuk di atas kertas tanpa ada kegiatan nyata,” tegas Sunggono, Rabu (28/5/2025).
Namun, di lapangan, antusiasme warga terhadap pembentukan koperasi masih tergolong rendah. Banyak yang belum memahami manfaat koperasi secara menyeluruh. Sebagian bahkan menganggapnya sebagai proyek pemerintah yang hanya formalitas semata.
Di sisi lain, sejumlah desa juga terkendala oleh minimnya sumber daya manusia yang memahami tata kelola koperasi. Penyusunan anggaran dasar, struktur organisasi, hingga pengelolaan administrasi menjadi persoalan teknis yang tak bisa dianggap remeh.
Untuk mengatasi hal ini, Pemkab Kukar melibatkan seluruh kecamatan dengan membentuk kelompok kerja (pokja) percepatan di tiap wilayah. Pokja ini bertugas melakukan pendampingan langsung dalam proses pembentukan koperasi, dari tahap musyawarah hingga legalisasi.
Langkah ini menjadi penting untuk memastikan koperasi tidak hanya dibentuk sebagai simbol, melainkan benar-benar berfungsi dan membawa dampak ekonomi bagi masyarakat. Terlebih, potensi ekonomi desa di Kukar dinilai sangat besar namun belum tergarap maksimal.
“Kami ingin koperasi ini bukan hanya berdiri, tapi bisa hidup dan tumbuh. Karena koperasi yang aktif akan menciptakan perputaran ekonomi yang sehat di desa,” ujar Sunggono.
Ia menegaskan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, hingga masyarakat desa sendiri.
“Kalau semua bergerak bersama, saya yakin 191 koperasi bisa terbentuk dan berjalan sesuai harapan,” tandasnya. (Adv)



