Kukar Tetapkan Enam Situs Sejarah Jadi Cagar Budaya, Upaya Perkuat Identitas Daerah

teraskaltim.net

Bidang Kebudayaan Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M. Saidar.

Teraskaltim.net | Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat upaya pelestarian warisan budaya daerah melalui penetapan situs-situs sejarah sebagai cagar budaya resmi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari strategi menjaga identitas lokal dan warisan leluhur.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar telah melakukan pendataan dan pengusulan terhadap sejumlah situs yang memiliki nilai historis tinggi. 

Hingga 2023, tercatat sebanyak 15 situs diajukan untuk ditetapkan sebagai cagar budaya, dan enam di antaranya telah mendapat pengesahan melalui Surat Keputusan Bupati.

Baca Juga  Bupati Kukar Ingatkan Pengelolaan BUMD Tidak Boleh Ada Kepentingan Pribadi

Pamong Budaya Ahli Muda Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Disdikbud Kukar, M. Saidar, menyampaikan bahwa keenam situs tersebut antara lain adalah bangunan Magazine di Loa Kulu, Makam Tunggang Parangan di Kutai Lama, Suling Belanda di Anggana, serta Kantor Pos di Sanga-Sanga.

“Situs-situs ini sudah melalui proses kajian yang mendalam dan resmi ditetapkan sebagai cagar budaya,” kata Saidar, Kamis (15/5/2025).

Ia menjelaskan, penetapan cagar budaya tidak dilakukan secara sembarangan. Setiap objek harus memenuhi kriteria tertentu, seperti usia minimal 50 tahun, keaslian arsitektur, serta nilai historis, edukatif, atau spiritual yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga  Bupati Kukar Rotasi 6 Pejabat Tinggi Pratama, Untuk Penyegaran Organisasi Pemerintahan

“Tidak semua bangunan tua bisa langsung jadi cagar budaya. Ada proses seleksi dan penilaian ketat dari tim ahli,” jelasnya.

Sementara itu, beberapa situs lainnya masih dalam tahap kajian, seperti Jembatan Besi Tenggarong, Gedung Wanita, dan Tiang Telepon peninggalan kolonial.

Saidar menuturkan pentingnya pelibatan masyarakat dalam upaya pelestarian budaya ini. Menurutnya, pelestarian bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga warga yang tinggal di sekitar situs bersejarah.

Baca Juga  Kukar Lampaui Target Investasi 2024, Catat Realisasi Rp16 Triliun

“Inventarisasi ini bagian dari komitmen jangka panjang kami dalam melestarikan warisan yang menjadi bagian dari sejarah Kukar,” tuturnya.

Ia berharap, situs cagar budaya di Kukar tidak hanya menjadi peninggalan masa lalu yang diam, tetapi mampu menginspirasi generasi sekarang untuk lebih mengenal akar budaya dan sejarah daerahnya.

“Kami ingin situs sejarah ini hidup dalam kesadaran masyarakat, sebagai bagian dari jati diri Kukar,” tutup Saidar. (Adv)

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan komentar