Pemkab Kukar Siap Kelola Ribuan Hektare Lahan Gambut

teraskaltim.net

Agenda Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Kukar dengan PT Tirta Carbon Indonesia.

Teraskaltim.net | Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah berani dalam pengelolaan lingkungan. Melalui kemitraan dengan PT Tirta Carbon Indonesia (TCI), Kukar resmi mengelola lebih dari 55 ribu hektare lahan gambut non-kawasan hutan sebagai bagian dari perdagangan karbon.

Namun, Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan bahwa proyek ini tak bisa hanya dilihat sebagai peluang bisnis. Ia menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal.

Baca Juga  Dispar Kukar Pacu Daya Saing Talenta Lokal lewat Sertifikasi Videografi

“Jangan sampai orang datang bawa program besar, tapi masyarakat malah mundur dari tanah sendiri,” ujarnya tegas saat acara penandatanganan kerja sama di Pendopo Odah Etam, Selasa (6/5/2025).

Wilayah yang masuk dalam proyek ini tersebar di sepuluh desa di empat kecamatan: Muara Kaman, Kota Bangun, Kembang Janggut, dan Kenohan. Edi menyebut kawasan ini bukan sekadar angka di peta, tapi tempat hidup ribuan orang yang selama ini menggantungkan hidup pada lahan tersebut.

Baca Juga  Penundaan Pelantikan CPNS dan PPPK di Kukar, Bupati Usulkan Perubahan Sistem Penempatan

Menurutnya, prinsip dasar pengelolaan karbon di Kukar harus mengutamakan keadilan sosial. Warga harus dilibatkan sejak awal, diberi ruang untuk mengawasi, dan menjadi penerima manfaat utama.

Bupati juga mengingatkan semua pihak agar tak hanya fokus pada keuntungan jangka pendek. Ia menginginkan investasi yang bukan cuma mengamankan pohon, tapi juga menjamin dapur warga tetap mengepul.

Baca Juga  Kesbangpol Kukar Pastikan Anggaran PSU Capai Rp62,4 Miliar

“Kalau investasi ini tidak bermanfaat buat orang kampung, buat apa kita buka pintu,” pungkasnya. (Adv)

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan komentar