Teraskaltim.net | Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong penguatan peran desa sebagai pengarah utama pembangunan, bukan semata pelaksana program dari tingkat atas.
Hal ini dianggap penting untuk menciptakan pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, saat menutup pelatihan penyusunan dan review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) bagi perangkat desa se-Kecamatan Muara Badak, yang digelar di Hotel Ibis Samarinda, Sabtu (3/5/2025).
Menurut Sunggono, desa memiliki posisi strategis karena paling memahami kondisi riil masyarakat. Oleh sebab itu, rencana pembangunan di tingkat desa harus disusun berbasis kebutuhan warga dan terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar.
“Desa bukan hanya pelaksana, tapi juga penggerak pembangunan yang tahu kebutuhan warganya. Karena itu, rencana di desa harus selaras dengan program di tingkat kabupaten,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan dokumen RPJMDes sebagai acuan utama pembangunan, bukan sekadar pelengkap administratif. Dengan perencanaan yang matang dan berbasis data, lanjutnya, desa dapat mencegah tumpang tindih program dan penggunaan anggaran yang tidak efektif.
Sunggono menyampaikan bahwa musyawarah desa perlu diperkuat sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara partisipatif, terutama dalam menentukan prioritas pembangunan.
Selain itu, ia mengajak desa-desa di kawasan pesisir, seperti Muara Badak, untuk lebih memberdayakan potensi sektor kelautan dan perikanan sebagai basis ekonomi lokal yang berkelanjutan.
“Produksi hasil laut dan penguatan usaha perikanan bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa. Pemerintah daerah siap mendukung langkah-langkah strategis ke arah itu,” pungkasnya. (Adv)



