Pasca Pandemi, Pemkab Kukar Lakukan Konsolidasi Kelembagaan dan Infrastruktur di RPJMD 2025–2029

teraskaltim.net

Bupati Kukar, Edi Damansyah.

Teraskaltim.net | Kukar – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menetapkan konsolidasi kelembagaan dan penguatan infrastruktur sebagai dua prioritas utama dalam arah pembangunan tahun 2026. 

Kebijakan ini menjadi fondasi awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan mempertimbangkan pemulihan pascapandemi COVID-19.

Bupati Kukar, Edi Damansyah, menegaskan pentingnya penataan ulang sistem pemerintahan dan perencanaan pembangunan yang lebih adaptif terhadap tantangan baru. 

Baca Juga  Tertibkan Parkir Liar di Samarinda, Petugas Dishub Copot Rompi Jukir hingga Gembos Ban

Hal tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, di Tenggarong, Selasa (22/4/2025).

Menurut Edi, tahun 2026 akan menjadi masa transisi strategis yang menuntut tata kelola pemerintahan lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Meski kita berhasil menekan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada 2024, tantangannya kini adalah menjaga capaian tersebut melalui penguatan sistem pemerintahan dan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” ujar Edi.

Baca Juga  Sertifikasi Fotografi Pertama di Kukar untuk Meningkatkan Kualitas SDM dalam Ekonomi Kreatif

Dalam forum tersebut, Edi juga menyampaikan empat pesan penting dalam membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat, menjaga situasi daerah tetap kondusif, memperkuat data pembangunan yang akurat, serta mengucapkan terima kasih dan permohonan maaf kepada masyarakat atas kekurangan selama masa kepemimpinannya.

“Kami sudah berusaha bekerja sebaik mungkin. Tapi pembangunan hanya akan bermakna jika dijalankan secara konsisten, kolaboratif, dan berkelanjutan,” tandasnya. (Adv)

Baca Juga  Anggaran Miliaran Rupiah Disiapkan untuk Jembatan Sebulu

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan komentar