Teraskaltim.net | Kukar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan minyak goreng kemasan yang beredar di pasar dan ritel telah sesuai takaran. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas temuan di beberapa daerah yang menunjukkan volume minyak goreng di bawah standar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan langsung terhadap produk minyak goreng di lapangan. Hasilnya, seluruh minyak goreng yang beredar di Kukar sesuai dengan takaran yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kami telah memeriksa minyak goreng kemasan di Kukar, dan hasilnya sesuai takaran. Masyarakat tidak perlu khawatir,” ujar Sunggono, Selasa (11/03/2025).
Pemeriksaan ini melibatkan UPTD Dinas Perdagangan dan Pendistribusian yang secara khusus bertugas memantau minyak goreng dari berbagai produsen. Fokus utama pemeriksaan adalah memastikan produk dari Wilmar dan Sinar Mas—dua produsen besar yang mendapat penugasan dari pemerintah pusat—sesuai dengan standar volume dan kualitas.
Pengawasan ini dilakukan menyusul temuan di beberapa daerah lain yang menunjukkan ketidaksesuaian volume minyak goreng kemasan. Kasus ini mencuat setelah inspeksi di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, di mana ditemukan minyak goreng merek Minyakita yang volumenya hanya 750 hingga 800 mililiter, di bawah standar 1 liter.
Menanggapi isu nasional tersebut, Sunggono memastikan bahwa Pemkab Kukar telah bertindak cepat untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh jalur distribusi. Ia juga menyebut bahwa langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan kebutuhan pokok tersedia dengan harga wajar di Kukar.
“Kami akan terus melakukan pengawasan rutin dan inspeksi di lapangan. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan situasi untuk merugikan masyarakat,” tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat diimbau tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying, karena stok minyak goreng di Kukar cukup dan terdistribusi dengan baik.
Selain minyak goreng, Pemkab Kukar juga memantau harga dan ketersediaan kebutuhan pokok lainnya menjelang Hari Raya Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk mencegah adanya spekulan yang mencoba memainkan harga di pasar.
“Kami berkomitmen menjaga stabilitas harga dan memastikan produk sesuai standar. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan agar bisa kami tindaklanjuti secepatnya,” tutupnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara juga meminta masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan atau penyimpangan dalam distribusi minyak goreng untuk segera melapor. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh masyarakat bisa mendapatkan minyak goreng berkualitas dengan harga yang sesuai aturan. (Adv)



